INFO NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara resmi menerima Surat Keputusan dan Sertifikat Lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor 2260/BNSP/IX/2024 tertanggal 20 September 2024 dengan Kode Lisensi BNSP-LSP-2536-ID.
Kepala BNPT Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono mengatakan, sertifikasi ini menjadi langkah konkret dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini merupakan sejarah dan tonggak pertama bagi BNPT untuk menjadi asesor. Konteks asesor ini adalah dalam kaitannya sebagai amanat Undang-Undang...