TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power sudah lama menyampaikan keberatan atas adanya reklamasi di perairan Bekasi, atau berada di area pagar laut Bekasi, Jawa Barat. Keberatan anak usaha PT PLN di bidang pembangkit listrik tersebut disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta Gubernur Jawa Barat pada 11 November lalu. Tapi surat keberatan itu baru terungkap saat ini.
Keberatan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah lewat surat nomor 16816/KIT.04.01/PLNNP010000/2024. Dalam suranya, PLN Nusantara Power mengeluhkan adanya reklamasi di area pagar laut Bekasi. Reklamasi tersebut dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara di kawasan zona energi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ruli menyeb...