TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kantor Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan terhadap tahanan politik di Papua. Tahanan politik itu adalah mereka yang diduga terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok bersenjata di Papua.
Frits berpendapat, secara prinsip langkah pemerintah tersebut cukup baik untuk membangun dialog dengan kelompok bersenjata. Pemberian amnesti itu dapat menjadi modala untuk menjajakan usulan dialog kemanusiaan di Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya melihat ini sebagai sebuah metode membangun dialog dengan masyarakat Papua secara berjenjang,” kata Frits, Senin, 27 Januari 2025.
Ia mengatakan Komnas HAM Papua belum ...