TEMPO.CO, Jakarta - Tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno merespons tim paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mempersoalkan distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
Diketahui, formulir C6 adalah surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih untuk mengikuti pilkada. Formulir C6 perlu dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024.
Bendahara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Charles Honoris, mengatakan, distribusi formulir C6 yang tidak merata tidak bisa menjadi alasan untuk mendelegitimasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada Jakarta.
“Formulis C6 sifatnya adalah p...