INFO NASIONAL - PT Pertamina (Persero) dampingi dan fasilitasi mitra binaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di usaha Rumah Pemotongan Unggas (RPU), dalam melakukan proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
RPU merupakan hulu dari proses kehalalan suatu produk, dimana UMKM yang bergerak di bidang usaha makanan berbahan baku daging unggas, tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal, apabila RPU sebagai sumber bahan baku belum tersertifikasi halal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, upaya ini merupakan komitmen Pertamina dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian hukum kehalalan terhadap produk yang digunaka...