TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pembawa acara di stasiun televisi swasta, Tina Talisa diangkat menjadi Staf Khusus Wakil Presiden periode 2024-2029. Penunjukan Tina Talisa sebagai stafsus tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024.
Informasi ini dibagikan oleh Tina Talisa melalui akun Instagram pribadinya @tina_talisa. "Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tulisnya, Jumat, 6 Desember 2024.
Dia mengatakan bahwa mendapat tugas dari Gibran untuk mengawal sejumlah isu. Di antaranya isu yang berkaitan di bidang usaha mikro kecil menengah atau UMKM, digitalisasi, stunting, ekonomi, hingga keuangan syariah.
Berikut profil Tina Talisa yang dirangkum Tempo.
Perempuan asal Jawa Barat ini lahir pada 24 Desember 1979. Tina merupakan lulusan Kedokteran...