TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dimenangkan kotak kosong akan digelar kembali pada September 2025. Idham mengatakan dari 36 pilkada 2024 yang diikuti calon tunggal, dua di antaranya dimenangkan oleh kotak kosong. Dua Pilkada yang dimenangkan kotak kosong yaitu pemilihan walikota dan wakil walikota Pangkalpinang dan pemilihan bupati-wakil bupati Kabupaten Bangka.
“Dari 36 kabupaten/kota, baru Pilkada kota Pangkalpinang dan pilkada Kabupaten Bangka perolehan suara kotak kosong unggul melampaui 50 persen suara sah,” kata Idham saat dihubungi pada Senin, 2 Desember 2024.
Idham mengatakan pelaksanaan pilkada ulang tersebut mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 126/PUU-XXII/2024. Mengacu pada keputusan tersebut, kata Idh...