TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjuk eks presenter stasiun televisi swasta, Tina Talisa, sebagai Staf Khusus Wapres periode 2024-2029. Penugasan Tina Talisa sebagai staf khusus Gibran tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024 tertanggal 29 November 2024.
Tina Talisa membagikan informasi ini melalui akun Instagram pribadinya @tina_talisa. "Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tulisnya dalam kolom keterangan unggahan di akun Instagram-nya, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dia mengatakan bahwa telah bertemu secara empat mata dengan Gibran untuk membahas penugasannya sebagai staf khusus selama lima tahun ke depan. Tina berujar bahwa mendapat arahan da...