TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sederet fakta yang bertentangan dengan pernyataan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang dalam kasus penembakan Gamma Rizkinata Oktafani (GRO), siswa SMK Negeri 4 Semarang, oleh Aipda Robig Zaenudin (RZ).
Komisioner KPAI Pengampu Kluster Kekerasan Fisik dan Psikis Anak, Diyah Puspitarini, mengatakan temuan KPAI di antaranya tidak adanya geng motor bernama Seroja dan Tanggul Pojok. Kedua nama tersebut merupakan nama kampung. Selain itu, antara satu dengan yang lain di kelompok Tanggul Pojok banyak yang tidak saling mengenal.
"Jadi tidak tepat dengan istilah gangster yang disematkan, karena mereka semua baru satu kali bertemu," kata Dyah dalam keterangan resminya, Selasa, 3 Desember 2024. Selain ...