Liputan6.com, Jakarta Menjaga kesehatan adalah bagian dari kewajiban umat Islam karena termasuk dalam pemenuhan hak tubuh.
Dalam ajaran Islam, hak hidup melahirkan konsekuensi terhadap perlindungan hak atas tubuh atau disebut haqqul jasad. Yaitu berupa hak-hak yang wajib dipenuhi oleh pemilik jasad.
Artinya, jika tubuh perlu asupan makanan dan minuman maka penuhi asupannya. Jika tubuh perlu istirahat maka beristirahatlah. Jika tubuh butuh bersih dan bugar maka sucikan dan bersihkan.
“Jika tubuh terdapat sakit dan luka maka berobatlah,” tulis Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten, M. Ishom el-Saha di laman Kementerian Agama (Kemenag) dikutip Jumat (31/1/2025).
Dalam hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Amru ra. Rasulullah SAW telah bersabda:
إن لجسدك علي ...