TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah bukan hal yang mengejutkan. Namun, ia mempertanyakan kemampuan Kejaksaan Agung untuk membawa langsung Riza Chalid ke Gedung Bundar. Sebab pengusaha minyak itu dikabarkan tidak berada di dalam negeri. “Jika memang Riza Chalid dibutuhkan kehadirannya secara fisik, maka upaya paksa perlu dilakukan,” tutur Nasir ketika dihubungi pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut dia, Kejaksaan seharusnya tidak punya kendala menghadirkan Riza lantaran Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan komitmennya memberantas korupsi. “Ini menyangkut wibawa penegakan hukum,” kata Nasir. “Nyali kejaksaan sepertinya sedang diuji dalam kasus Riza Chalid.”
Baca berita dengan sed...