TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar tak mempersoalkan rencana pemerintah ingin memanfaatkan bekas rumah dinas anggota dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan untuk hunian menteri dan wakil menteri. Dia berujar selama ini DPR hanyalah pengguna hunian dari aset milik negara tersebut.
Indra menyatakan, tanah dan bangunan yang sempat dipakai legislator sebagai fasilitas rumah jabatan itu murni milik pemerintah. Aset itu sejak awal dikelola oleh Kementerian Keuangan. "Jadi untuk pemanfaatannya itu kewenangan pengelola barang (pemerintah)," kata Indra saat dihubungi pada Jumat, 18 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article