TEMPO.CO, Jakarta -- Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui puluhan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dipakai untuk hunian menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Rumah dinas tersebut semula dipakai oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Sudah disepakati dan mendapatkan arahan Presiden," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kawasan rumah dinas DPR itu memiliki dua blok, yaitu Blok A-E dan Blok F. Seluruh blok itu, ujar dia, merupakan aset pemerintah. Lahan di Blok A-E merupakan milik Kementerian Keuangan, sedangkan bangunannya aset Kementerian Sekretaris Negara. Kemudian Blok F, baik lahan dan bangunannya merupakan aset milik Kementerian Sekretaris Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article