TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Arif Djunaedy menjelaskan peserta UTBK SNBT 2025 yang menggunakan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak dapat memilih program studi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Skema ini hanya berlaku untuk pendaftaran program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah naungan Kemendiktisaintek.
"Pendaftar yang memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah, dan muncul dalam basis data kami, karena kami melakukan host-to-host dengan sistemnya PPAPT tadi, pendaftar tidak boleh memilih prodi di lingkungan UIN," kata Arif dalam Sosialisasi Daring: Mekanisme Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article