TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah ingin pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah menggunakan anggaran seminimal mungkin. Kementerian Negeri akan mengecek terlebih dahulu kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bima mengatakan setelah pusat mengecek APBD, pemerintah akan melihat daerah mana yang siap, perlu ditanggulangi dah harus dibantu oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Kalau daerah itu tidak mampu, dikejar lagi. Ditelisik lagi APBD-nya. Bener enggak tidak mampu? Jangan-jangan sebenarnya mampu. Ketika daerah mampu, maka diselenggarakan oleh APBD,” kata dia usai rapat soal makan bergizi gratis di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin, 3 Maret 2025.
<...