INFO NASIONAL - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperbanyak taman agar bisa memenuhi standar ideal proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota yang diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menargetkan proporsi RTH mencapai 30 persen dari luas wilayah Jakarta pada 2030, sehingga bisa menjadi tempat rekreasi dan edukasi, termasuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. "Pembangunan ruang terbuka hijau bukan hanya untuk menyerap air, memperbanyak oksigen tapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat," kata Ghozi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, kata dia, RTH seperti taman dan hutan kota d...