TEMPO.CO, Jakarta - Rukun Tetangga atau yang biasa disingkat sebagai RT merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat. Setiap RT dipimpin oleh Ketua RT.
Ketua RT merupakan sosok yang berperan penting untuk menampung segala bentuk aspirasi rakyat, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong agar terlaksananya kegiatan operasional tingkat RT. Setiap wilayah di Indonesia memastikan agar Ketua RT memiliki hak untuk mendapatkan gaji atau honorarium atas kinerjanya. Berikut beberapa penetapan dana operasional atau gaji Ketua RT dalam berbagai wilayah di Indonesia.
- Jakarta
Pemerintah Jakarta mengatur pemberian uang penyele...