TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah masih mengkaji revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto berpesan agar Kemendagri mengkaji revisi Undang-undang Pemilu secara komprehensif.
"Kalau kita mendengar di lapangan, baik dari para pelaku maupun para pemilih, ya kita semua sepakat. Pemilu sekarang itu di Pilkada (pemilihan kepala daerah) dan Pileg (pemilihan legislatif) mahalnya luar biasa," kata Bima di Medan pada Jumat, 7 Februari 2025 dikutip lewat keterangan resminya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima mengatkaan ada sejumlah permasalahan mengenai Pemilu yang perlu diatasi. Beberapa di anta...