TEMPO.CO, Jakarta - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur menyidik kasus pelanggaran Pilkada Jakarta 2024 oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
“Badan Pengawas Pemilihan Umum telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Dia menuturkan Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jakarta Timur, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan rapat pleno dengan hasil ada peristiwa pidana, yakni mencoblo...