PENERBITAN sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan polemik di masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta kejelasan soal diterbitkannya sertifikat HGB dan SHM pada kawasan pagar laut tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid akan mengecek prosedur penerbitan sertifikat HGB dan SHM pagar laut kepada kepala seksi hingga mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Nusron menegaskan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai prosedur yang diterapkan dalam penerbitan sertifikat tersebut agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Dia menyebutkan pengecekan tersebut ...