TEMPO.CO, Jakarta - Ramai dibincangkan pada 2023 dan berakhir ditolak uji materinya oleh Mahkamah Konsitusi atau MK, kini usulan agar Surat Izin Mengemudi alias SIM seumur hidup muncul lagi. Berkaca pada putusan MK kala itu, usulan tersebut ditolak tersebab, selain karena aturan kompleks, juga berbuntut negatif.
Lantas apa dampak negatif andai SIM berlaku untuk seumur hidup?
Sebelumnya, usulan SIM seumur hidup kembali digaungkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Ia mengusulkan agar pembuatan SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.
“Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas atau Read Entire Article