TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, meminta pemerintah dan lembaga pembentuk Undang-Undang untuk melibatkan partisipasi publik dalam merumuskan kebijakan melalui pengadaan survei.
“Kenapa tidak menggunakan model survei yang sama untuk membayangkan what public wants? Untuk misalnya bikin Undang-undang,” kata Zainal di tengah sesi diskusi bersama ELSAM, di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Ia menyayangkan fenomena partisipasi publik selalu terbatas pada kontestasi Pemilu dan pilkada saat lembaga survei menguji tingkat keterpilihan setiap calon pemimpin. Menurut dia, dengan logika dan pola survei yang sama, pemerintah semestinya dapat mengkaji apa...