TEMPO.CO, Jakarta - Setelah polemik mengolok penjual es teh, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Namun sepanjang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan Miftah belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Tessa mengatakan, hal itu diketahui dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masuk belum terdata atas nama Miftah Maulana Habiburrahman. “Belum, belum melaporkan,” kata Tessa saat ditemui di kantornya, Jumat, 06 Desember 2024.
Lantas, apa sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak melapo...