TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa kementeriannya telah mencatat setidaknya ada 27 kelompok masyarakat yang perlu diberikan bantuan sosial oleh negara. Kelompok itu meliputi masyarakat yang perlu diberikan perlindungan, penghormatan, serta pemenuhan kebutuhan dari negara.
Hal itu Pigai sampaikan saat berdialog dengan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025. "Setelah Kementerian Sosial memaparkan ada 12 kelompok, kami telah mendiagnosis kembali dari 12 itu kami temukan ada 27 kelompok yang harus disentuh oleh negara," kata Pigai di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article