TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengatakan saat ini, negara kekurangan sekitar 1.500-an dokter spesialis dengan kemampuan intervensi untuk menangani penyakit jantung di Indonesia. Berdasarkan data Kemenkes, terdapat sekitar 296 ribu orang di Indonesia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah atau kardiovaskular setiap tahunnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tingginya angka kematian tersebut karena Indonesia kekurangan dokter spesialis jantung yang memiliki kompetensi intervensi atau kardio intervensi. Kardio intervensi adalah bidang yang bertujuan untuk membantu penderita penyakit jantung melalui pengelolaan penyakit dan gejala terkaitnya tanpa memerlukan operasi besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article