TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sukamta, agar TNI dilibatkan dalam pemberantasan judi online atau judol. Usulan tersebut awalnya disampaikan Sukamta ke Sjafrie dalam rapat kerja di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 November 2024.
Sjafrie menjelaskan, TNI adalah alat pertahanan negara sehingga akan mendukung upaya pemberantasan judi online. "Apa yang diteruskan, dilanjutkan TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judol itu tidak berada di garis depan, tapi sifatnya memberi dukungan kepada law enforcement," kata dia.
Sjafrie meminta agar dukungan TNI untuk memberantas judi online tak disalahartikan sebagai ajang untuk sekadar tampil. Meski tak di garda terdepan, kata di...