TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi profesi pengawas sekolah dan kepala sekolah yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Guru mendesak agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merancang dan mengesahkan regulasi perlindungan guru.
“Guru tidak hanya sekadar mengajar, tapi juga membentuk karakter, membimbing, dan menjadi teladan bagi murid. Namun kompleksitas ini yang seringkali membuat mereka rentan terhadap berbagai tekanan dan resiko,” kata Agus Sukoco, Ketua Umum Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Kamis, 28 November 2024.
Agus menilai kasus kriminalisasi seperti yang dialami guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, tidak akan terjadi seandainya ada regulasi perlindungan guru yang jelas. Menurut dia, regulasi tersebut juga bisa mengatur peran ...