KOMISIONER Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan pihaknya memberi perhatian pada kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan yang semakin banyak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2020 hingga 2023, terjadi total 798 kasus femisida di Indonesia.
Veryanto menilai keberpihakan aparat penegak hukum dalam kasus femisida belum terlalu baik. Padahal femisida merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan.
“Kasus femisida ini sering dianggap kriminal biasa. Padahal memiliki dimensi yang berbeda, perempuan dibunuh merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya di Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad, 8 Desember 2023.