TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo menegur kuasa hukum KPU Sumatera Utara, Unoto Dwi Yulianto saat memimpin persidangan sengketa pemilihan gubernur Sumut di Panel I pada Rabu, 22 Januari 2025. Suhartoyo mempertanyakan asal-muasal data yang dipaparkan oleh Unoto di hadapan hakim.
Unoto awalnya menyampaikan jawaban kepada para hakim perihal rendahnya partisipasi pemilih dalam kontestasi pilgub Sumut 2024 lalu yang sempat disinggung oleh kubu Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dalam persidangan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilu serentak 2024 ada di angka 68 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article