TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023 yang menyeret eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terus bergulir. Kasus yang terjadi pada Mei 2015 itu baru diungkap pada Oktober 2024 lalu dan sempat menuai polemik lantaran dinilai sarat bermuatan politik.
Tom Lembong dianggap keliru mengimpor 105 ribu ton gula. Kejaksaan Agung atau Kejagung menganggap kekeliruan itu merugikan negara Rp 400 miliar. Nilai ini merupakan proyeksi keuntungan yang dinikmati delapan perusahaan importir. Seharusnya, menurut jaksa, keuntungan itu masuk ke kas negara jika pengimpor gula tersebut perusahaan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article