TEMPO.CO, Jakarta - Kubu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut dua Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Yasin) menghargai keputusan paslon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) yang mencabut gugatan sengketa pilkada di MK. Kuasa hukum Luthfi-Yasin, Hamdan Zoelva, berharap dengan dicabutnya gugatan ini, situasi di Jawa Tengah bisa lebih guyub.
“Tentu kami sangat menghargai langkah yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut dua, pak Andika Perkasa dan pak Hendrar Prihadi,” ujar Hamdan ketika ditemui selepas sidang lanjutan sengketa pilgub Jawa Tengah di MK, Senin, 20 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article