TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 melalui pemungutan suara pada Kamis, 21 November 2024. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Dari lima nama pimpinan KPK tersebut, tidak ada keterwakilan perempuan. Hal ini menjadi sorotan IM57+ Institute, organisasi gerakan antikorupsi yang didirikan oleh para eks pegawai KPK.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, merasa kecewa terhadap Komisi III DPR RI yang dinilai kurang berkomitmen dalam menciptakan keberagaman di kepemimpinan KPK.
Menurut dia, pimpinan KPK yang terpilih hanya mewakili institusi penegak hukum dan auditor, tanpa keterwakilan dari masyarakat s...