TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini masyarakat Jakarta digemparkan dengan penemuan mayat yang mengapung di perairan Marunda Jakarta Utara, yang kemudian diketahui bahwa pemilik identitas mayat tersebut, Hendrawan Ostaven merupakan seorang purnawirawan TNI dang mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Lantas bagaimana kah syarat dan kriteria untuk menjadi anggota BIN?
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap jenazah Hendrawan Ostevan, purnawirawan TNI sekaligus mantan anggota BIN tersebut. “Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda luka,” kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 15 Januari 2025. Meski begitu, Joko belum bisa mengonfirmasi penyebab kematian Hendrawan karena kepolisian masih ...