KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital sedang gencar memberantas judi online. Sejak awal November 2024, Kemkomdigi telah melakukan berbagai upaya mengatasi permasalahan judi daring ini. Kemenkomdigi antara lain telah bekerja sama dengan Polri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta menyediakan fasilitas https://cekrekening.id/ untuk mengetahui apakah suatu rekening terlibat dalam tindak pidana.
Berdasarkan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023, tercatat 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi daring atau sekitar 80 persen dengan menyetor deposit di bawah Rp 100 ribu, yakni masyarakat berpenghasilan rendah seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai.
Perputaran uang perjudian daring pada 2024 mencapai Rp 600 triliun, ya...