MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan berkantor di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2028. Dia mengatakan paling lambat pada 17 Agustus 2029, eksekutif, legislatif, dan yudikatif beserta seluruh aparatur sipil negara penunjangnya akan berkantor di IKN.
Dia menuturkan fokus pembangunan IKN saat ini pada kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif dapat berkantor di IKN. “Fokusnya di situ dulu, kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif, bisa secepatnya berkantor di Ibu Kota Nusantara,” kata Dody di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Meskipun saat ini fokus utama pada percepatan swasembada pangan...