TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tiga negara telah mengajukan permohonan transfer narapidana, yaitu Filipina, Australia, dan Prancis. Proses dengan Filipina dan Australia, termasuk pemulangan terpidana narkoba Mary Jane dan anggota Bali Nine, sedang berlangsung.
Menurut Yusril, draf syarat pemulangan anggota Bali Nine telah diserahkan kepada Australia untuk dipelajari. Jika Australia menyetujui atau memberikan masukan atas draf tersebut, diskusi lebih lanjut akan dilakukan hingga kesepakatan tercapai. Yusril menyebut, jika Pemerintah Australia segera menyetujui syarat dari Indonesia, pemindahan Bali Nine dapat dilakukan pada Desember tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article