TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Anak Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad disebut saat sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 8 Januari 2025. Ini berkaitan dengan gugatan sengketa pemilihan bupati Bandung Barat yang diajukan pasangan calon Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat.
Melalui kuasa hukumnya, pemohon menduga kedua pejabat negara itu ikut cawe-cawe dalam mendukung paslon nomor urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep, pada Pilbup Kabupaten Bandung Barat. Intervensi Yandri dan Raffi Ahmad itu disebut terjadi saat keduanya melakukan kunjungan kerja di Desa Cikahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada pertengahan November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article