INFO NASIONAL — Pemerintah Provinsi Lampung terus menggencarkan upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus mempercepat penurunan angka stunting melalui gerakan konsumsi telur.
Langkah strategis ini diwujudkan dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi Telur dalam Rangka Peningkatan Kualitas SDM, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota, pimpinan lembaga vertikal, instansi pemerintah dan swasta, serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.
Kebijakan ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan...