TEMPO.CO, Jakarta - Halaman depan laman Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tidak dapat diakses publik. Gambar yang muncul adalah laman website situs judi online. Sekitar sore kemarin, halaman depan website YLBHI berubah tampilan menjadi poster informasi bahwa laman tersebut diblokir oleh Kominfo.
Dalam catatan YLBHI, Peristiwa ini adalah ketiga kalinya sejak Oktober 2024. Peretasan terhadap laman YLBHI. “Dampaknya, pada awal upaya peretasan, beberapa website LBH Kantor yang mengikuti domain YLBHI tidak juga dapat diakses; seperti halnya website LBH Manado, LBH Papua, LBH Palangkaraya dan Project Based Kalimantan Barat,” terang pengurus YLBHI dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article