Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar swasembada pangan dan kesehatan.
Kehadiran layanan kesehatan di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus menjadi langkah strategis menuju desa yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Kehadiran koperasi desa telah disinggung dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025. Saat itu Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peluncuran program ini rencananya dilakukan pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
"Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahte...