TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampung usulan agar penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada terpisah. Usulan tersebut datang dari Badan Pengawas Pemilu dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Konsep ini juga diusulkan oleh Perludem, ada pemisahan antara pemilu nasional dan lokal, ada jarak yang cukup antara pilkada dan pilpres, pileg," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Dia mengatakan, pemerintah akan fokus mengkaji usulan tersebut setelah pilkada serentak selesai. Saat ini, kata dia, fokus masih tertuju pada penyelenggaraan pilkada 2024.
"Ini bagus. Nanti setelah tahapan pilkada ini selesai, kami akan fokus. Sekarang kami tampung semua usulan, tapi kami akan serius lakukan p...