TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memaparkan alasan pemerintah menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Sesuai dengan penjelasan Kementerian Kebudayaan, Hasan mengatakan, tanggal tersebut dipilih karena masukan dari para budayawan serta pekerja seni dan tradisi yang merasa penting untuk menetapkan hari kebudayaan untuk mengapresiasi mereka.
Hasan menegaskan, pemerintah kita tidak menganut sistem ‘othak-athik gathuk’ atau cocoklogi. Jadi, kata dia, kementerian menetapkan suatu tanggal untuk hari nasional memiliki dasar hukum, peristiwa, atau sejarah. Hasan mengatakan tidak masalah kalau memang tanggal 17 Oktober bersamaan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto. “Kalau kebetulan enggak apa-apa. Itu, kan, soal kebetulan. Kebetulan-kebetulan itu banyak,” kata Hasan di kantornya di Jakarta Pusat, 16 Juli 2025.