TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan kebijakan pemerintah dalam pemajuan kebebasan beragama masih sebatas retorika. Hal itu tercermin dari maraknya kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang tahun 2024.
“Sepanjang 2024 kami menemukan setidaknya 23 kasus pelanggaran di sejumlah wilayah di Indonesia,” kata Ardi dalam keterangan tertulis yang dirilis dalam rangka peringatan Hari HAM internasional pada Selasa, 10 Desember 2024.
Hampir di semua kasus pelanggaran kebebasan beragama, menurut dia, pemerintah hanya berpangku tangan. Padahal, ujar dia, pemerintah punya tanggung jawab dalam memastikan hak berkeyakinan warga negara agar tidak direnggut.
“Dari 23 kasus yang kami d...