TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim pemenangan pasangan calon Pilgub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Rieke Ferra Rotinsulu, mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian bukti untuk melayangkan gugatan hasil pilkada kepada Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Hal tersebut masih dalam pengkajian,” kata Rieke melalui WhatsApp, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Rieke mengatakan akan mengabarkan apabila mereka melakukan registrasi sengketa kepada MK. “Nanti segera diinformasikan ya kalau sudah fix ke MK,” ujar dia.
Sebelumnya, tim Hukum Dharma-Kun, Anthony James Harahap mengatakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu sedang dalam tahap penyusunan. Mereka masih menggodok sejumlah bukti untuk diajukan dalam menggugat hasil pilkada ini. “Sedang kami susun,” kata Ant...