INFO NASIONAL - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pembahasan RUU KUHAP saat ini telah memasuki pembahasan Tim Perumus dan Tim Sinkorimisasi (Timus Timsin) di Komisi III DPR RI. Saat ini Tim Teknis Timus Timsin yang terdiri dari Staf Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi III, Staf Badan Keahlian DPR, dan Tim Teknis Pemerintah sedang melakukan peralihan redaksi pasal-pasal yang sudah disepakati dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah Tim Teknis Timus Timsin selesai melaksanakan tugasnya, maka hasil kerja mereka akan dicermati oleh anggota Komisi III yang bertugas di Timus Timsin untuk selanjutnya diserahkan kembali ke Panja," ujarnya.
Kemudian, Panja akan mencermati hasil kerja Timus Timsin dan ...