TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat lima wilayah Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Utara mengalami banjir rob pada Sabtu, 16 November 2024.
Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, banjir terjadi di tiga RT wilayah Kelurahan Pluit dan dua RT wilayah Kelurahan Penjaringan. Banjir rob ini memiliki ketinggian sampai 60 centimeter.
“Ketinggian air dari 20 sampai 60 sentimeter, penyebabnya banjir rob,” kata Isnawa dalam keterangan tertulisnya, pada 16 November 2024.
Akibat pasang air laut pada pagi 16 November 2024, Pintu Air Pasar Ikan menaikkan status ketinggian air menjadi bahaya atau siaga 1 sejak pukul 10.00 WIB. Kejadian banjir rob di Jakarta Utara tersebut memiliki beberapa fakta sebagai berikut: