TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri. Cahyono sebelumnya merupakan Direktur Tindak Pidana Korupsi yang juga pernah berkiprah sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1990 ini pernah menjadi penyidik lembaga antirasuah jilid I saat masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Ia ditarik kembali ke Mabes Polri pada 2012. Ia kala itu dipromosikan jabatan Eselon IIIA dan ditugaskan di Bareskrim Polri, sebelum kemudian jadi Dittipidkor Bareskrim Polri.
Sebagai pejabat penyelenggara negara, berapa harta kekayaan Cahyono Wibowo?