INFO NASIONAL - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.
Kedatangan jenazah PMI asal cilacap tersebut diterima langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Ahad, 29 Juni 2025.
Selain menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Karding juga sekaligus memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan beasiswa bagi 2 orang anak dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 213 juta. "Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra putri beliau," ujar Karding.
Ngadiman diketahui merupakan PMI yang diberangkatkan secara ...