INFO NASIONAL - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Hasilnya, selama periode Januari hingga Juni 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menindak lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah pengawasannya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa selama semester pertama 2025, pihaknya telah melakukan 878 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari penindakan tersebut, kami mengamankan 64,5 juta batang rokok dan 12.730 liter MMEA yang tidak dilekati pita cukai.Total perkiraan nilai barang hasil penindakan ini men...