TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) telah menghimpun 150 Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR untuk dipilih dan ditetapkan sebagai RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029. Dari 150 RUU tersebut, 27 RUU diusulkan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2025.
Berdasarkan pembahasan rapat, tim ahli Baleg memaparkan sebanyak 15 RUU prioritas 2025 diusulkan oleh komisi-komisi di DPR. Sementara itu, Baleg mengusulkan 10 RUU untuk dijadikan prioritas 2025.
Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, mengatakan akan membawa RUU inisiatif DPR itu untuk dibahas oleh panitia kerja.
“Sebelum dibawa ke panitia kerja, disepakati akan dibahas kembali dalam rapat bersama pemerintah sebelum diambil keputusan bahwa usulan-usulan itu...